Romahurmuziy Siap Cabut Pemberhentian Sementara SDA
Selasa , 22 Apr 2014, 22:09 WIB
Republika
Sekretaris Jendral PPP, Romahurmuzy (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy (Romi) menilai, fatwa islah yang disampaikan ketua majelis syariah KH Maimun Zubair sebagai oase di tengah padang pasir. Ia pun menyatakan, menerima fatwa itu.

"Sebagai fatwa dari ulama tertinggi partai, kami menghormati dan menerimanya," katanya melalui pesan singkat kepada ROL, Selasa (22/4).

Romi menyambut fatwa tersebut. Bahkan, ia menyatakan akan mengikuti pertemuan tertutup sebagai tindak lanjut fatwa tersebut, malam ini.

Hanya saja, belum ada informasi di mana pertemuan yang disebut Majelis Musyawarah itu digelar. Romi hanya mengatakan, sesuai pasal 56 ART partai, Majelis Musyawarah terdiri atas ketum, waketum, sekjen, ketua majelis syariah, ketua majelis pertimbangan, dan ketua mahkamah partai. 

Meski pun begitu, Romi tetap menyatakan akan menggelar musyawarah kerja nasional (mukernas) III. Awalnya, ajang ini akan digunakan untuk menetapkan penggantian Suryadharma Ali (SDA) secara resmi.

Sebelumnya, rapimnas PPP menyatakan, mencopot SDA dan menggantikan posisinya dengan Emrong Pangkapi sebagai plt ketua umum.

"Seruan ini (islah) harus ditindaklanjuti secara organisasi dalam forum konstitusional partai yang akan diadakan besok, yaitu Mukernas III PPP di Bogor," ujar dia.

Menurutnya, ajang tersebut akan diagendakan forum tabayyun antara SDA dengan peserta mukernas. Diharapkan, langkah itu dapat mengakhiri hiruk-pikuk yang selama ini berlangsung. 

"Sebagai keputusan organisasi, keberadaan forum mukernas harus dilaksanakan untuk merestorasi pemberhentian sementara SDA dari ketua umum," paparnya.

Redaktur : Mansyur Faqih
Reporter : c70
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar