SDA Kembali Diundang ke Mukernas Pagi ini
Kamis , 24 Apr 2014, 06:22 WIB
Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (kanan) berbincang dengan Sekjen PPP M Romahurmuziy (kiri) usai melakukan pertemuan tertutup jelang Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Cisarua, Bogor, Rabu (23/4). ( Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, CISARUA -- Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali (SDA) akan diundang kembali untuk menghadiri mukernas III di Cisarua Bogor, Kamis (24/4). Semua pembahasan terkait islah dan evaluasi partai akan dilanjutkan hari ini.

Wasekjen DPP PPP, Isa Mukhsin mengatakan, forum yang berlangsung hingga pukul 01.00 WIB dini hari mengharapkan SDA untuk hadir dalam mukernas tersebut. Namun ia membantah kalau ketidakdatangan menteri agama tersebut akan berdampak pemecatan.

"Forum mengharapkan ketum SDA datang ke mukernas, paling lambat hingga pukul 10.00 WIB," kata Isa usai melangsungkan pertemuan malam tadi.

Ketua DPW PPP Jabar, Rahmat Yasin mengatakan, dalam pertemuan malam tadi, banyak yang meminta SDA untuk hadir. Selain itu, mereka juga membahas rencana muktamar luar biasa yang akan memberhentikan ketum tersebut.

Dia membantah, muktamar tersebut berkaitan dengan kehadiran SDA pukul 10.00 nanti. Kesepakatan islah yang berlangsung Rabu (23/4) berbeda dengan persoalan muktamar luar biasa. Menurutnya kehadiran SDA justru untuk memperkuat islah tersebut.

"Kalau SDA tidak datang, semua program hasil mukernas akan berjalan tanpa persetujuannya," ujar dia.

Wakil Ketua Umum PPP, Suharso Manuarfa menambahkan, menyerahkan keputusan selanjutnya ke Ketua Majelis Syariat KH Maimun Zubair dan forum jika SDA tidak hadir dalam pertemuan hari ini.

Redaktur : Mansyur Faqih
Reporter : Andi Ikhbal
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar