4 Putusan Hasil Mukernas III PPP
Kamis , 24 Apr 2014, 13:28 WIB
Simpatisan mengibarkan bendera Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat kampanye PPP Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Sabtu (5/4). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, CISARUA -- Mukernas III DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berlangsung di Cisarua Bogor sejak Rabu (23/4) hingga Kamis (24/4) menghasilkan empat putusan terkait evaluasi hasil pileg dan polemik internal partai. Namun, arah koalisi masih belum ditentukan karena akan ada pertemuan lebih lanjut untuk membahasnya.

Ketua Steering Comitee Mukernas PPP, Lukmanul Hakim mengatakan, hasil pertama yaitu, secara bersama-sama sepakat menerima fatwa islah. Kedua, mengamantkan majelis musyawarah PPP untuk melakukan lobi politik.

Ketiga, menyelenggarakan rapinmas untuk menentukan koalisi paling lambat pekan pertama Mei 2014. "Keempat adalah melakukan muktamar luar biasa selambat-lambatnya satu bulan pascapilpres," kata Lukman dalam jumpa pers usai penutupan forum mukernas.

Ketua umum Suryadharma Ali (SDA) menambahkan, PPP hanya akan fokus untuk menuntaskan hasil pileg dan melihat ke depan menghadpi pilpres. Menurut dia, sekarang ini parpol tersebut sudah sepakat menyatukan suaranya untuk kepentingan bersama. 

Redaktur : Mansyur Faqih
Reporter : Andi Ikhbal
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar