PDIP: Mega Bisa Bertemu SBY Usai Konvensi Demokrat
Senin , 28 Apr 2014, 22:25 WIB
AP Photo/Slamet Riyadi
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat berkampanye di Klaten, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepastian koalisi antara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan Partai Demokrat akan ditentukan usai konvensi calon presiden partai berlambang bintang mercy itu.

Wasekjen PDIP Hasto Kristianto mengatakan, pihaknya akan menentukan sikap terkait kerja sama dengan Demokrat setelah konvensi calon presiden rampung.

"Kami akan tentukan sikap setelah konvensi capres Demokrat selesai, kami menghormati proses hukum dan setelah konvensi itu kita akan menentukan sikap," ujar Hasto Kristianto di Teuku Umar, Jakarta, Senin.

Menurut dia, selama ini proses komunikasi antara PDI Perjuangan dan Demokrat sudah berjalan dan pihaknya menghormati proses konvensi calon presiden yang dilakukan Demokrat.

"Sebaiknya kalau pertemuan Megawati dengan SBY dimaksudkan untuk pilpres kami menunggu konvensinya selesai dulu," kata dia. Ia menganggap sikap tersebut diambil bukan untuk menutup kerjasama antara PDI Perjuangan dan Demokrat.

"Kesimpulan atau maksudnya bukan itu, karena ketika melaporkan tentang panglima TNI untuk perkuat postur TNI, kami dapat bekerjasama," ujar dia.

Sebelumnya, selain dengan PPP, PDI Perjuangan juga membuka pintu kerjasama dengan semua partai politik."Jokowi sudah ketemu Wiranto. Semua ketemu. Mau silaturahmi saja. Dengan Ical, Akbar Tanjung juga sudah," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo di Jakarta.

Redaktur : A.Syalaby Ichsan
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar