PKB dan PDIP Siap Gugat Hasil Pileg
Senin , 12 May 2014, 13:40 WIB
Abdul Kadir Karding

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merasa dirugikan selama proses penghitungan suara pemilu legislatif (Pileg) 2014.

PKB mengklaim mereka telah kehilangan setidaknya dua kursi DPR RI karena kecurangan dalam proses penghitungan suara. "Kita dirugikan banyak suara. DPR RI mestinya tambah dua dan tiga kursi," kata Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding saat dihubungi RoL, Senin (12/5).

Hasil hitung PKB, ada setidaknya 40 pelanggaran pemilu yang terjadi selama pileg. Karding mengatakan partainya sudah menyiapkan sejumlah bukti-bukti pelanggaran untuk diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Ada penggelembungan suara. Kita sudah pegang bukti C1," ujarnya.

Terpisah, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggelar rapat internal membahas sengketa pileg. PDIP mengumpulkan tim advokasi dan caleg yang merasa dicurangi selama pelaksanaan pileg. "Kami kumpulkan caleg-caleg yang bermasalah dan Ketua DPP," kata Sekjen PDIP, Tjahjo Kumolo di Kantor DPP PDIP.

Tjahjo mengatakan ada sejumlah wilayah yang mengalami masalah selama proses pileg berlangsung. Wilayah-wilayah itu misalnya Kalimantan Timur, Jawa Barat, NTT, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sumatera Selatan 1 hingga daerah Sumatera Utara 3.

Tjahjo menyatakan, pihaknya tengah memilah kasus-kasus mana yang memiliki bukti kuat untuk diajukan ke MK. "Sedang diputuskan, yang mana yang digugat," ujarnya.

Redaktur : A.Syalaby Ichsan
Reporter : Muhammad Akbar Wijaya
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar