REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon anggota legislatif (caleg) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Helmalia Putri, mengadu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Caleg nomor urut 1 DPR daerah pemilihan Kepulauan Riau (Kepri) itu merasa dicurangi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam.
Kuasa bukum Gerindra Mahendradatta mengatakan, pihaknya memasukkan aduan ke DKPP sebagai tindak lanjut kecurangan penghitungan suara dan dugaan adanya pembuatan suara palsu.
"Terkait adanya tiga formulir C1 yang keduanya berhologram dan satu tidak berhologram. Namun yang dipakai untuk merekapitulasi tidak berhologram dan itu disahkan," katanya di Jakarta, Selasa (13/5).
Mahendra meminta, DKPP mengusut tindakan dugaan kecurangan itu. Pasalnya, hal itu berimplikasi terhadap hasil penyelenggara pemilu yang sudah diputuskan secara nasional. "DKPP ini menjadi penting fungsinya agar semua parpol yang ingin pemilu berjalan fair. Pemilu yang berjalan jujur dan adil," tuturnya.
Helmalia mengatakan, perolehan suara yang dihasilkannya mencapai sekitar 91 ribu suara saat di rekapitulasi di KPU Kota Batam pada 5 Mei 2014. Anehnya, suara itu menyusut menjadi 60 ribuan saat masuk di KPU Provinsi. Yang mencurigakan, laporan atas keterlibatan tiga komisioner KPU Batam terbukti dengan ditindaklanjutinya laporan itu oleh Polda Kepri.
"Suara aku dapat 91 ribu pada saat rekap di KPU Kota Batam. Namun sehari setelahnya menyusut menjadi 60 ribu suara," keluhnya. Gara-gara itu, ia yang seharusnya lolos ke Senayan menjadi gagal gara-gara ulah permainan penyelenggara pemilu.