Prabowo-Hatta Masih Incar Tokoh Lain
Selasa , 20 May 2014, 18:21 WIB
Pasangan Capres Prabowo Subianto (kiri) dan Cawapres Hatta Rajasa (kedua kiri) mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (20/5). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sudah mendapat dukungan dari Mahfud MD. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu menjadi ketua tim pemenangan Prabowo-Hatta menghadapi pilpres Juli mendatang.

Ketua Umum DPP Partai Gerindra Suhardi mengatakan masih ada tokoh lain yang diajak untuk bergabung. Menurut dia, ini menjadi bagian dalam upaya pemenangan Prabowo-Hatta. 

"Kita berusaha terus karena kan kita harus menang. Berarti tentu saja harus menambah tokoh-tokoh untuk bisa bergabung," kata di selepas mengantar Prabowo-Hatta ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (20/5).

Suhardi mengatakan, tokoh itu antara lain Rhoma Irama dan musisi Ahmad Dhani. Ia mengatakan, sudah ada komunikasi yang terjalin. Untuk Rhoma, Prabowo datang langsung berkunjung ke kediamannya di Mampang, Jakarta Selatan, Selasa ini. 

Selepas pertemuan, Rhoma sudah menyatakan diri untuk mendukung Prabowo-Hatta. "Saya rasa pasangan Prabowo-Hatta ideal untuk atasi masalah bangsa," ujar raja dangdut itu.

Menurut Suhardi, pasangan Prabowo-Hatta membutuhkan banyak dukungan dari berbagai elemen. Ia mengapresiasi Mahfud yang akhirnya memutuskan untuk bergabung. 

Ia mengatakan, komunikasi dengan Mahfud memang sudah berlangsung sejak lama. "Kita melihat potensi beliau sebagai tokoh yang sangat dihormati di kalangan Nahdliyin," kata dia.

Redaktur : Mansyur Faqih
Reporter : Irfan Fitrat
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar