Ahmad Dhani: Indonesia Butuh Pemimpin yang Tidak Ragu-Ragu
Rabu , 21 May 2014, 15:31 WIB
Republika/Yasin Habibi
Ahmad Dhani hadir dalam persidangan AQJ alias Dul terkait kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (25/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Musisi Ahmad Dhani memberikan dukungan untuk pasangan capres-cawapres koalisi Merah Putih Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Ia mengikuti jejak Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj yang memberikan dukungan untuk pasangan tersebut.

Dhani juga mempunyai alasan tersendiri dalam memilih sosok untuk menjadi pemimpin. Ia melihat pada sosok Prabowo yang merupakan orang militer, mantan Danjen Kopassus.
''Yang kita tahu, Kopassus itu adalah tentara terbaik yang pernah dipilih oleh negara ini,'' kata dia, saat memberikan sambutan dalam acara deklarasi dukungan Gerakan Muda (Gema) Indonesia pada Prabowo-Hatta di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Rabu (21/5).
 
Menurut Dhani, Kopassus sudah banyak pengorbanan untuk negara Indonesia. Ia juga mengatakan, Kopassus merupakan pasukan tempur yang membutuhkan sikap tegas.

''Kalau pasukan tempur itu dia tidak ada keragu-raguan. Pasukan tempur tidak memiliki keragu-raguan sedikitpun. Karena doktrinnya itu membunuh atau dibunuh,'' kata dia.

Dhani menilai ketegasan itu ada pada Prabowo sebagai tokoh militer. Karena itu, ia pun memberikan dukungan untuk Prabowo-Hatta.
''Untuk Indonesia butuh pimpinan yang tidak punya keragu-raguan. Kita butuh pemimpin yang cepat untuk memutuskan sesuatu,'' ujar pentolan Republik Cinta Management itu.

Redaktur : M Akbar
Reporter : Irfan Fitrat
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar