Kader Muda Golkar: Kami Hanya Ingin Bantu JK
Kamis , 22 May 2014, 16:13 WIB
Agung Fatma Putra/Republika
Indra J Piliang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kader muda Partai Golkar pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) menentang berlangsungnya munaslub untuk pergantian ketua umm Aburizal Bakrie (Ical). Karenanya, upaya untuk menyelenggarakan forum tersebut dianggap tak mewakili kelompoknya.

Ketua Balitbang Golkar, Indra J Piliang mengatakan, tak ingin munaslub berlangsung. Sebab akan memakan proses dan waktu yang cukup panjang. Padahal ia hanya ingin membantu JK memenangkan kontestasi pilpres 2014. Sehingga tak ingin menyoalkan urusan tersebut.

"Saya menolak munaslub. Waktu kita ini mepet hanya tersisa 50 hari terakhir. Kami hanya ingin membantu JK," kata Indra saat dihubungi Republika, Kamis (22/5).

Dia menambahkan, rencana munaslub juga bukan dari kader muda Golkar yang tergabung dalam Forum Paradigma Gerakan Indonesia. Itu hanya suara dari sebagian tokoh senior yang menganggap mandat Ical sebagai fungsionaris Golkar harus dicabut.

Namun saat ditanya keberpihakannya terhadap JK, Indra mengatakan, ketumnya memang tak melaksanakan hasil keputusan rapimnas. Ketentuan yang diperoleh menyatakan, Ical sebagai capres atau cawapres, dan punya wewenang menentukan koalisi.

"Artinya dia boleh berkoalisi dengan parpol mana pun asalkan tetap sebagai capres atau cawapres. Bukan hanya menjadi pengusung pasangan calon," ujar dia.

Indra menyatakan, akan segera bergerak memenangkan pasangan Jokowi-JK setelah keputusan partai. Kamis (22/5) malam, Golkar akan melangsungkan rapat pleno terkait kebijakan partai.

Dia menambahkan, mungkin saja ada pembahasan mengenai pemecatan serta sanksi sejumlah kader yang memberikan dukungan terhadap kompetitor koalisi. Ia akan hadir dalam rapat tersebut untuk memberikan perlawanan hukum. 

Menurutnya, ada proses serta prosedur yang harus dijalani Golkar terlebih dahulu. "Mereka tak bisa sembarangan memecat kadernya. Ada prosedur hingga tingkat mahkamah partai lalu pengadilan negeri, terakhir Mahkamah Agung (MA)," kata dia.

Redaktur : Mansyur Faqih
Reporter : Andi Ikhbal
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar