Politisasi Kasus SDA Tak Sesuai Prinsip Hukum
Jumat , 23 May 2014, 15:02 WIB
Tahta Aidilla/Republika
Suryadharma Ali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay meminta semua pihak untuk menghormati pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa penetapan status tersangka Menteri Agama Suryadharma Ali tidak berkaitan dengan dinamika politik.

"Politisasi terhadap kasus ini tentu sangat tidak sesuai dengan prinsip-prinsip penegakan hukum. Sejalan dengan itu, KPK diminta tetap profesional dalam menuntaskan kasus ini," kata Saleh Partaonan Daulay dihubungi dari Jakarta, Jumat (23/5).

Saleh mengatakan, status Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali yang menjadi tersangka dalam kasus penyelenggaraan haji dalam kapasitasnya sebagai Menteri Agama tidak akan mengganggu koalisi pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

"Yang berkoalisi di sini adalah institusi partai politik, bukan orang per orang. Saya kira status SDA tidak akan mengganggu," ujarnya.

Namun, Saleh tidak menampik bahwa penetapan status tersangka Suryadharma Ali bisa menjadi komoditas politik dan amunisi sebagai kampanye hitam untuk menyerang pasangan Prabowo-Hatta.

Saleh mengatakan pihaknya sudah menyiapkan langkah untuk mengantisipasi serangan kampanye hitam yang ditujukan kepada pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terkait kasus tersebut.

Redaktur : A.Syalaby Ichsan
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar