Kubu Prabowo-Hatta Siap Lawan Kampanye Hitam
Jumat , 23 May 2014, 14:45 WIB
Republika/Amin Madani
Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Saleh Partaonan Daulay

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Amanat Nasional Saleh Partaonan Daulay mengemukakan kampanye hitam dalam berpolitik tidak akan efektif untuk menurunkan elektabilitas pasangan tertentu.

Dia pun menegaskan, status Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali yang menjadi tersangka dalam kasus penyelenggaraan haji dalam kapasitasnya sebagai Menteri Agama tidak akan mengganggu koalisi pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

"PAN menilai kampanye hitam tidak efektif untuk men-'down-grade' pasangan tertentu. Malah sebaliknya, kampanye hitam bisa saja menimbulkan simpati pada pasangan yang diserang," katanya saat dihubungi di Jakarta, Jumat (23/5).

Dia menegaskan, pihak yang berkoalisi di koalisi merah putih adalah institusi partai politik, bukan orang per orang. Namun, Saleh mengatakan pihaknya tetap menyiapkan langkah antisipatif untuk melawan serangan kampanye hitam yang ditujukan kepada pasangan Prabowo-Hatta terkait penetapan status Ketua Umum PPP Suryadharma Ali sebagai tersangka oleh KPK.

"Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah merapatkan dan meningkatkan soliditas kebersamaan pada seluruh lapisan pendukung," tuturnya.

Saleh mengatakan langkah tersebut sangat diperlukan agar kampanye hitam yang dilancarkan kepada pasangan Prabowo-Hatta tidak merusak barisan yang sudah mulai terbentuk.

"Selain itu, perlu juga dilakukan pencerahan kepada masyarakat terkait duduk perkara yang disangkakan kepada SDA," ujarnya.

Redaktur : A.Syalaby Ichsan
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar