Kader Muda PPP Minta SDA Nonaktif
Jumat , 30 May 2014, 18:09 WIB
Republika/ Wihdan
Suryadharma Ali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sejumlah kader muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menjabat pimpinan departemen di tingkat DPP menyatakan prihatin terhadap masalah yang menimpa Suryadharma Ali (SDA). Mereka mengaku khawatir kasus SDA akan berimbas pada citra parpol berlambang kabah tersebut. Atas dasar itulah, mereka meminta SDA nonaktif dari jabatan ketua umum sampai kasusnya berkekuatan hukum tetap.

Ketua Lembaga Kajian dan Optimalisasi Sistem Pemilu DPP PPP Usni Hasanuddin berpendapat, untuk kepentingan PPP ke depan sebaiknya SDA berhenti sementara atau nonaktif dati kursi ketua umum. Menurut dia, jika SDA yang kini berstatus tersangka masih bertahan sebagai ketua umum, maka simpati publik terhadap PPP akan terus merosot.

“Untuk instititusi, secara moral sebaiknya SDA nonaktif agar PPP tidak tercemar secara kelembagaan,” kata Usni Hasanuddin dalam rilis yang diterima ROL, Jumat (30/5).

Jika SDA nonaktif, maka tugas-tugas ketua umum bisa didelegasikan kepada salah satu ketua umum yang diputuskan melalui rapat harian DPP. Dengan demikian, SDA bisa konsentrasi terhadap masalah hukum yang menimpanya.

“Ini sebenarnya berat kami sampaikan, tapi kalau tidak dilakukan PPP akan menjadi korban. Terlalu mahal mengorbankan nama besar PPP untuk kasus seperti ini,” tambahnya.

Dirinya pun membandingkan kasus yang menimpa Ketua DPW PPP Jawa Barat Rahmat Yasin dengan SDA. Menurut dia, saat Rahmat Yasin ditetapkan sebagai tersangka, DPP langsung menonaktifkan dan menunjuk pelaksana tugas (Plt) ketua DPW. Sementara, ketika SDA menjadi tersangka tindakan serupa tidak dilakukan. “

Harusnya mengambil sikap yang sama dalam koridor organisasi. Janganlah dialndasi like and dislike dalam menentukan sikap. Rahmat Yasin dan SDA tertima kasus serupa, tapi perlakukan organisasi malah berbeda,” katanya.

Redaktur : Fernan Rahadi
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar