REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Krristianto menilai, pernyataan calon presiden Prabowo Subianto yang akan menjamin kebebasan pers justru menjadi manifestasi kepemimpinan otoriter. Dia menyatakan, kebebasan pers merupakan amanat konstitusi, yakni UUD 1945 Pasal 28 F.
"Dan bukan sebagai jaminan orang per orang. Perintah konstitusi wajib ditaati. Pernyataan Pak Prabowo yang seperti itu justru manifestasi kepemimpinan otoriter sehingga segala bentuk jaminan harus berasal dari dalam dirinya," kata Hasto, di Jakarta, Jumat (31/5).
Pernyataan Hasto tersebut merespon pernyataan Prabowo di Surabaya, Kamis (29/5) yang menjanjikan kebebasan pers jika dipercaya memimpin Indonesia.
Menurut dia, pernyataan Prabowo itu sama dengan gagasan terhadap pembubaran partai politik yang pernah disampaikan pada saat orasi hari buruh. Dengan itu, maka lengkaplah sudah seluruh wajah kekuasaan yang bersumber dari dalam diri Prabowo, bukan dari rakyat.
Hasto mengatakan, Indonesia memerlukan pemimpin yang tegas dalam keputusan, tetapi bukan otoriter. Padahal, ketegasan bisa nampak dalam kelembutan, dan hadir dalam kebijakan, bukan dalam karakter yang emosional.
"Saya jadi teringat sahabat baik saya seorang ahli psikologi, bahwa seorang pemimpin yang mengangkat dirinya sendiri menjadi sosok super ego, yang seolah punya kewenangan hebat untuk membagi kekuasaan dari tangannya, pada dasarnya tidak memahami bahwa kekuasaan itu dari rakyat," ujar Hasto.
Menurut dia, rakyatlah yang seharusnya berhak menuntut pembagian kekuasaan dan jabatan menteri senior dari segala sesuatu yang paling senior atas kedaulatan yang dimilikinya. "Jokowi memiliki kepekaan lebih atas makna kedaulatan rakyat itu sendiri," katanya.
Karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh capres-cawapres, hendaknya menyerukan hal yang tak menjadikan rakyat hanya sebagai obyek kekuasaan.
"Rakyat negeri ini bukanlah slogan, bukan objek kekuasaan. Rakyat adalah pemegang kedaulatan. Kepada merekalah pengabdian harus dilakukan, bukan dengan kata-kata. Tetapi dengan bukti dan ketulusan," kata Hasto.