Pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo (kedua kanan) dan Jusuf Kalla (kanan) beserta pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto (kedua kiri) dan Hatta Rajasa (kiri) menunjukan nomer urut peserta pemilu usai pengundian dan p
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) dianggap telah mematahkan kampanye hitam terhadap Prabowo Subianto yang selama beredar. Yakni, terkait pelanggar HAM dan memiliki dua kewarganegaraan.
"Penetapan KPU tersebut mematahkan semua tudingan miring yang selama ini dituduhkan pada Prabowo. Jadi jelas sudah, selama ini Prabowo cuma difitnah pelaku pelanggaran HAM dan memiliki dua kewarganegaraan," ujar tim pemenangan Prabowo-Hatta wilayah Jawa Tengah, Suryo Prabowo dalam keterangan resminya, Senin (2/6).
Menurutnya, isu pelanggaran HAM sengaja dihembuskan oleh Jenderal purnawirawan senior Prabowo. Yakni, sebagai sisa persaingan masa lalu.
"Ada beberapa Jenderal purnawirawan yang masih menganggap Prabowo itu ancaman. Lantas isu HAM ini dimuculkan kembali. Dikiranya rakyat gampang diprovokasi. Salah besar jika Prabowo dituding pelaku pelanggaran HAM. Kalau begini ceritanya, Prabowo bukan pelaku pelanggaran HAM, tapi korban pelanggaran HAM," tegasnya.
Suryo pun menghimbau, para senior yang telah menjadi jenderal untuk memberi contoh yang baik pada juniornya. Yaitu, agar tidak lagi menyebarkan kampanye negatif terkait Prabowo.
"Berikan contoh kepada para juniormu dan rakyat Indonesia cara berkompetisi yang sehat sebagaimana layaknya seorang ksatria. Bukankah kehormatan ini yang selalu diajarkan pada kita di Akmil di lembah Tidar," ujar dia.
Ia menambahkan, keputusan KPU juga menegaskan kalau Prabowo tak berprilaku tercela dan tidak memililki hutang. "Selama ini ada isu yang sengaja dihembuskan kalau Prabowo itu memiliki utang. Ini isu sangat menyesatkan," tutupnya.
Sebelumnya, KPU menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pasangan capres dan cawapres. Keduanya pun telah mengambil nomor urut untuk pilpres 9 Juli mendatang.