Ketua Umum DMI Jusuf Kalla (tengah), bersama Istri Mufidah Jusuf Kalla (kanan), Ketua PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa (kiri) saat Rakernas Mulimat NU di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (30/5). (Republika/Yasin Habibi)
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2 M Jusuf Kalla mengingatkan, masyarakat dan siapa saja jika melihat ada pelanggaran undang-undang atau kampanye di masjid maka bisa melaporkannya ke pengurus masjid.
"Bukan begitu (menginteli masjid), kalau ada jamaah yang melihat ada yang memakai kampanye di masjid itu kan melanggar UU. Tolong agar jamaah melaporkannya ke pengurus masjid. Itu saja," kata cawapres M Jusuf Kalla kepada wartawan usai mengunjungi korban kerusuhan bernuansa SARA di RS Panti Rapih Yogyakarta, Senin (2/6).
Sebelumnya JK bersama capres Jokowi bersilaturahim dengan Sri Sultan HB X dan diterima di kediaman pendopo Kraton Kilen Yogyakarta. Sri Sultan HB X didampingi oleh Ratu Hemas beserta anak cucu dan menantu. Sementara Jokowi juga didampingi oleh ibunda serta kakak dan adik-adiknya.
Selain bersilaturahim dengan gubernur DIY tersebut, JK juga menyempatkan diri makan siang bersama mantan ketua umum PP Muhammadiyah Syafii Ma'arif dan menengok korban kekerasan bernuansa SARA yang dirawat di RS Panti Rapih.
JK melanjutkan, dirinya selaku ketum Dewan Masjid Indonesia (DMI) tidak pernah menginstruksikan apapun, apalagi jika diisukan menginteli masjid.
Menurut wakil presiden periode 2004-2009 itu, sesuai UU Pemilu maka area masjid harus steril dari kampanye. Karena itu, dia hanya mengingatkan para jamaah agar melaporkan siapa saja yang melakukan pelanggaran UU.