Kesatuan Tour Travel Haji Dukung Prabowo Subianto
Kamis , 05 Jun 2014, 17:37 WIB
Calon presiden Prabowo Subianto menyapa warga di Astana Anyar, Kota Bandung, Kamis(5/6). (foto: Septianjar Muharam)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Keshturi) menyatakan dukungannya kepada capres Prabowo Subianto. Alasannya, Prabowo dianggap akan mampu menyelesaikan persoalan haji di Indonesia.

Ketua Umum Asrul Aziz Taba mengatakan hanya Prabowo yang menyatakan bakal memperbarui sistem haji melalui tabung haji. “Jadi kami mendukung Prabowo, karena sepertinya beliau yang bisa membawa perubahan dalam sistem haji,” kata Asrul, kamis (5/6).

sistem haji di Indonesia perlu diperbarui. Asrul menjelaskan, siapa pun orangnya bila sistemnya tetap sama, maka akan terperosok lagi ke permasalahan yang sama. Sistem haji harus berdasarkan keadilan, perlindungan, pembinaan, dan pelayanan, sesuai dengan Undang-undang Haji di Indonesia.

Selama ini, kata dia, belum pernah mendengar capres Joko Widodo menyinggung masalah haji dalam visi dan misinya. Hal itulah yang membuatnya yakin, Prabowo mampu menyelesaikan permasalahan haji di Indonesia. Bukan berarti kuota haji untuk Indonesia dapat bertambah, sebab urusan kuota haji ditentukan pihak Arab Saudi.

Perubahan sistem bisa dimulai dengan diberlakukannya moratorium pendaftaran haji, agar dana haji setiap calhaj dapat terjaga. “Sekarang dana haji itu kan berputar tak jelas untuk siapa,” katanya. Ia menegaskan, melalui moratorium pendaftaran haji, setiap calhaj dapat naik haji sesuai tabungannya, sehingga uangnya tak berputar.


Redaktur : Joko Sadewo
Reporter : c91
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar