Hatta: Anak Saya Sudah Dihukum, Apa Kurang?
Rabu , 11 Jun 2014, 01:25 WIB
Tersangka kasus kecelakaan di Tol Jagorawi, Rasyid Rajasa (Tengah) didampingi orangtuanya Hatta Rajasa dan Okke Rajasa, tiba di Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (7/1). (Republika/Adhi Wicaksono)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pernyataan cawapres nomor urut 2 Hatta Rajasa tentang perlunya kesetaraan dalam hukum dalam debat pertama pasangan capres-cawapres di Balai Sarbini, Senin (9/6), banyak mendapat tanggapan.
Pernyataan Hatta ini dikaitkan dengan hukuman atas Rasyid Amrullah Rajasa yang terlibat dalam kasus kecelakaan lalu lintas.
Dalam kecelakaan yang mengakibatkan kematian, anak Hatta itu divonis 5 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan.
"Anak saya sudah masuk pengadilan, sudah dihukum, saya sendiri mengantarkan. Apa kurang itu? Menurut anda kurang? Sudah dihukum," kata dia di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Selasa (10/6).
Hatta mengatakan, tidak ada perlakuan diskriminatif. Ia menjalankan proses hukum sudah berjalan dengan benar. Ia menyangkal jika telah melakukan intervensi.
"Sudah tidak ada intervensi apapun. Sudah jalan. Kalau misalkan dia tidak masuk pengadilan, anda boleh protes dengan saya," kata mantan Menteri Koordinator Perekonomian itu.
Rasyid terlibat dalam kecelakaan di jalan tol Jagorawi pada awal Januari 2013. Kecelakaan itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis bersalah kepada Rasyid. Selain dipidana lima bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan, dia juga dihukum membayar denda Rp 12 juta.
Redaktur |
: |
Hazliansyah |
Reporter |
: |
Irfan Fitrat |