REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Tim hukum Jokowi-JK, Alexander Lay mengatakan, ia akan segera melaporkan wartawan Majalah Obor Rakyat ke Mabes Polri. Hal ini terkait dengan dugaan kampanye hitam terhadap pasangan itu yang dilakukan majalah tersebut.
"Kita berencana pekan depan akan laporkan wartawan yang bersangkutan," kata Alex di Media Center Jokowi-JK, Jalan Cemara Nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/6).
Ia menambahkan wartawan tersebut akan dilaporkan dengan pasal pencemaran nama baik dan kampanye hitam. Ia tidak menyebutkan identitas wartawan tersebut. Namun ia mengatakan informasi soal wartawan itu diketahui dari pengamat politik dari Univeritas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Gun Gun Heryanto.
Wartawan ini pernah meminta Gun Gun untuk menulis artikel di sebuah majalah, tapi wartawan ini tidak menyebutkan nama majalahnya. Namun, belakangan diketahui bahwa artikel yang ditulis Gun Gun tersebut telah diterbitkan di Tabloid Obor. "Kita harap Gun Gun mau jadi saksi," kata dia.
Alex sendiri mengaku sangat menyayangkan adanya oknum wartawan yang telah memproduksi berita fitnah. Baginya, berita seperti itu sudah tak memiliki nilai jurnalisitik lagi.
Seperti diketahui, capres nomor urut dua, Joko Widodo banyak diserang isu negatif di media. Tabloid Obor Rakyat memuat berita yang menyebut bahwa Jokowi adalah keturunan Tionghoa dan ayahnya adalah warga Singapura. Bahkan, tabloid tersebut juga menyebut PDIP, partai pengusung Jokowi, sebagai partai salib.