Jokowi-JK Bakal Nasionalkan Program Kampung Deret
Jumat , 13 Jun 2014, 13:11 WIB
Tahta Aidilla/Republika
Musisi Rock megacungkan jari saat mendeklarasikan dukungan di Sekertariat Nasional, Jakarta, Kamis (12/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) akan melanjutkan program kampung deret dan rumah susun di Jakarta ke tingkat nasional. Kedua program itu dianggap dapat menjadi solusi kebutuhan rumah di Indonesia.

Tim ahli Jokowi-JK di bidang perumahan, Setyo Maharso mengatakan, program kampung deret dan rumah susun sederhana milik (rusunami) bisa diterapkan di semua daerah di Indonesia. Hanya saja pembangunan itu tentu harus disesuaikan dengan kearifan budaya lokal.

"Misalnya di Papua, kalau masih memungkinkan untuk membangun landed house ya tidak perlu rusun" kata Setyo di Media Center Jokowi-JK, Jalan Cemara Nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/6).

Dia menambahkan, pembangunan hunian juga harus berpegangan pada UU Tata Ruang Nasional. Tujuannya agar tidak ada lahan hijau yang beralih menjadi perumahan.

Mantan ketua Real Estate Indonesia tersebut menjelaskan, saat ini kebutuhan akan hunian di Indonesia mencapai 800 ribu per tahun. Sementara, yang baru bisa dipenuhi pemerintah baru 400 ribu sampai 500 ribu per tahun. 

Backlog atau akumulasi jumlah kebutuhan hunian, berdasarkan data BPS, sudah mencapai 15 juta hunian pada 2013. "Yang pertama kali akan dilakukan oleh Jokowi adalah menghentikan agar backlog itu tidak bertambah," ujarnya.

Cara yang akan dilakukan untuk memorotarium backlog itu, menurut Setyo, yaitu dengan membangun rumah sesuai dengan kebutuhan per tahun, yakni 800 ribu. Untuk mewujudkan hal itu, pemerintah harus membenahi kebijakan perumahan yang ada saat ini. 

"Di negara tetangga, saat krisis mereka memprioritaskan membangun rumah. Karena rumah itu punya aset tetap dan tidak pernah turun. Tapi di Indonesia tahun depan malah tidak ada program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah," ujar Setyo.

Menurut lulusan Fakultas Teknik Arsitektur dari Universitas Diponegoro itu, Kementerian Perumahan Rakyat harusnya hanya bertindak sebagai regulator, bukan eksekutor. Kemenpera juga harus membuat regulator yang propasar dan pengembang. 

Misalnya, dengan memberikan bunga kontruksi yang rendah agar tidak memberatkan pengembang. Selain itu, pemerintah juga harus mendorong Bank Indonesia agar memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Redaktur : Mansyur Faqih
Reporter : Halimatus Sa'diyah
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar