REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat komunikasi politik Heri Budianto mempertanyakan apakah Tabloid Obor Rakyat masuk dalam produk jurnalistik atau tidak.
Hal tersebut disampaikan Heri karena belakangan ramai diberitakan tentang Tabloid Obor Rakyat. Pasalnya, materi yang disampaikan dalam koran tersebut, mengkritisi latar belakang bakal calon presiden (capres) Joko Widodo (Jokowi) dan calon wakil presiden (cawapres) Jusuf Kalla (JK).
Heri mengatakan, masyarakat harus memastikan apakah tabloid itu sudah sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.
Di Pasal 9, ujarnya, disebutkan sebuah karya jurnalistik bisa terbit tetapi dengan badan hukum dan harus tertulis supaya orang bisa menilai apakah Obor Rakyat memang karya jurnalistik.
Tak hanya itu, masyarakat harus menyamakan dengan materi yang disampaikan dengan Pasal 6, tentang mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar.
"Pekerjaan media adalah pekerjaan konstruksi, untuk tujuan tertentu. Maksudnya, seperti angle berita. Karena motifnya ada yang politik, pendidikan dan lain-lain," tutur Heri di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/6).
Ekspektasi pembaca, lanjutnya, jika mengacu pada komunikasi politik sangat baik jika menyampaikan informasi itu bisa disebut akademis politik. Karena tidak semua masyarakat punya akses untuk mencari tahu. Asalkan jangan sampai, menjadi bumerang jika ternyata ada tujuan tertentu yang ada kaitannya dengan kontestasi politik.