Pangdam Bukit Barisan Siapkan 80 Ribu Personel Amankan Pilpres
Ahad , 15 Jun 2014, 14:45 WIB
antara
Simulas pengamanan pilpres 2014

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN-- Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Istu Hari S, mengatakan pihaknya menyiapkan sebanyak 30.000 dari jumlah 80.000 personel yang disiagakan pada pengamanan Pemilihan Presiden (Pilpres) 9 Juli 2014.

"Puluhan ribu prajurit tersebut di BKO kan di wilayah Kodam/BB yang meliputi empat provinsi, yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau," katanya usai acara pembukaan pameran Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) di Lapangan Benteng Medan, belum lama ini.

Prajurit Kodam I/BB pada kegiatan pengamanan Pilpres tersebut, menurut dia, hanya membantu atau mem-back up pihak Polda yang bertugas. "Namun, kita yakin dan percaya bahwa pihak Polda mampu untuk melaksanakan tugas pengamanan Pilpres tersebut," ucap jenderal bintang dua itu.

Pangdam menyebutkan, mengenai daerah yang dianggap rawan pada Pilpres tersebut, kemungkinan berada di perkotaan, tapi hal ini juga telah diantisipasi oleh Polda. "Yang mengetahui secara luas mengenai titik-titik daerah yang dianggap rawan adalah Polda," kata Istu.

Pangdam juga menjelaskan, prajurit TNI-AD di lingkungan Kodam I/BB tetap menjaga netralitas pada Pilpres, dan seperti saat Pemilihan Umum Legislatif bulan April 2014. Bahkan, katanya, Kodam I/BB pada Pemilu Legislatif tersebut mendapat penilaian yang cukup baik dalam Netralitas.

"Mengenai netralitas ini juga tetap dilaksanakan Kodam I/BB pada Pilpres 9 Juli 2014," kata Pangdam.

Redaktur : Bilal Ramadhan
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar