KPU Siapkan Rekomendasi Sanksi untuk Metro dan Tv One
Selasa , 17 Jun 2014, 11:47 WIB
Republika/ Tahta Aidilla
Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil manik (kiri), Ketua Badan pengawas Pemilu Muhammad (kanan) mendengar pertanyaan anggota dewan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/6).t rapat dengar pendapat deng

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan lembaga penyiaran nasional dan jaringan nasional untuk menjunjung independensi dan netralitas dalam penyiaran dan pemberitaan aktivitas kampanye pasangan capres dan cawapres menjelang Pemilu Presiden 9 Juli 2014.

Ketua KPU Husni Kamil Manik kepada para pemimpin redaksi lembaga penyiaran  di Jakarta, Selasa (17/4) meminta lembaga penyiaran mengedepankan pendidikan politik kepada masyarakat.

 Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan masih mengevaluasi berbagai isi program dan pemberitaan televisi terkait kampanye calon presiden dan wakil presiden menjelang Pemilu 9 Juli 2014.

Komisioner KPU Bidang Kelembagaan Fajar Arifianto Isnugroho menyebutkan, sampai saat ini KPI telah menyampaikan teguran tertulis kepada pengelola stasiun televisi TV One dan Metro TV pada 9 Juni lalu dan mengevaluasi penyiaran pascateguran.

Apabila setelah evaluasi, kedua lembaga penyiaran tersebut belum mengubah format pemberitaan, KPI akan mengirim rekomendasi kepada Kementerian Kominfo untuk tidak memperpanjang izin penyiaran dua televisi berita tersebut.

Fajar berharap catatan pelanggaran yang dikeluarkan KPI menjadi penilaian penting bagi Kementerian Kominfo untuk memberikan sanksi atau sebagai pertimbangan perpanjangan izin penyiaran televisi bersangkutan yang akan berakhir pada 2016.

Ia menyebutkan berdasarkan rekapitulasi pemberitaan capres dan cawapres yang dikeluarkan KPI periode 19-25 Mei 2014, frekuensi pemberitaan Jokowi-JK di Metro TV sebanyak 184 berita dan Prabowo-Hatta sebanyak 110 berita. Durasi pemberitaan Jokowi-JK terhitung 37.577 detik sedangkan dan Prabowo-Hatta 14.561 detik.

Adapun total frekuensi pemberitaan Jokowi-JK di TV One sebanyak 77 berita sedangkan Prabowo-Hatta 153 berita. Durasi pemberitaan Prabowo-Hatta di TV One juga lebih banyak dibandingkan dengan Jokowi-JK yakni 36.561 detik berbanding 18.731 detik.

Fajar menyebutkan lembaga penyiaran lain di luar dua stasiun televisi swasta tersebut masih terbilang wajar. "Di luar TV itu cukup proporsional. SCTV masih cukup berimbang, Kompas TV masih proporsional, meski terlihat ada keberpihakan," ungkap Fajar.

Redaktur : A.Syalaby Ichsan
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar