Besok, Polisi Periksa Pengurus Obor Rakyat
Rabu , 18 Jun 2014, 16:21 WIB
antara
Santri melihat tabloid Obor Rakyat di Ponpes Darul Ulum Rejoso Peterongan, Jombang, Jawa Timur, Selasa (3/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri akan memeriksa dua orang pengurus Tabloid Obor Rakyat terkait laporan tim advokasi Calon Presiden-Calon Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla pada Kamis (19/6) dan Jumat (20/6).

"Tanggal 17 sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan pemeriksaan dua orang terlapor akan dilaksanakan 19 dan 20 Juni," kata Kepala Bidang Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Agus Rianto di Jakarta, Rabu (18/6).

Agus mengungkapkan penyidik Mabes Polri menerima laporan terhadap penerbitan salah satu media massa pada 16 Juni 2014. Dia menyebutkan kedua pengurus Obor Rakyat berstatus terlapor yang akan menjalani pemeriksaan yakni Pemimpin Redaksi Setyardi Budiono dan pendiri Darmawan Sepriyosa.

Kedua orang itu akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor pada waktu yang berbeda. Penyidik kepolisian akan memeriksa Setyardi pada Kamis (19/6), sedangkan Darmawan dijadwalkan pada Jumat (20/6).

Agus menyatakan polisi telah memeriksa saksi pelapor dan berencana memanggil beberapa saksi lainnya. "Hari ini pihak penyidik sudah mengirimkan surat pada pihak terkait yang kita perlukan keterangannya," ujarnya.

Agus menuturkan penyidik kepolisian akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Dewan Pers untuk meminta saran dan masukan. Agus mengimbau masyarakat tidak terprovokasi persoalan isi tulisan tabloid itu meskipun polisi tidak dapat menarik karena sudah tersebar pada beberapa wilayah.

Tim advokasi pasangan Joko Widodo - Jusuf Kalla melaporkan Setriyadi dan Darmawan terkait dugaan melanggar Pasal 310 KUHP tentang fitnah dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama ke Mabes Polri. Selebaran tabloid Obor Rakyat menginformasikan persoalan suku agama dan ras yang ditujukan kepada pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Redaktur : Nidia Zuraya
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar