Ini Janji Jokowi untuk Nelayan
Kamis , 19 Jun 2014, 14:08 WIB
Rakhmawaty La'lang/Republika
Warga memegang poster bergambar Calon Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL -- Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan membenahi berbagai persoalan yang menjadi hambatan nelayan untuk menangkap ikan jika terpilih sebagai presiden.

"Selama ini cukup banyak persoalan yang menjadi hambatan para nelayan untuk melaut," katanya ketika mengunjungi tempat pelelangan ikan (TPI) Jonggor di Kota Tegal, Kamis (19/6).

Pada kesempatan tersebut, Jokowi meninjau lokasi TPI, tempat sandar kapal nelayan, serta berdialog dengan beberapa orang perwakilan nelayan.

Menurut Jokowi, persoalan yang dikeluhkan nelayan antara lain sulitnya izin melaut serta distribusi solar yang kadang-kadang tidak mencukupi.

Perihal perizinan, menurut Jokowi, sebaiknya dibuat sistem pengurusan satu pintu. Sehingga lebih efisien. "Birokrasi yang tidak efisien, perlu dibuat menjadi efisien," katanya.

Jokowi menambahkan, akan mencatat aspirasi para nelayan dan membahasnya lebih lanjut jika terpilih sebagai presiden. "Akan kita petakan persoalan dan buat solusinya," katanya.

Sementara itu, perwakilan nelayan, Sumarso, menyampaikan kesulitan yang dihadapi nelayan terutama izin melaut. Karena setiap nelayan harus memiliki izin yang lengkap untuk bisa melaut.

"Untuk mendapatkan izin itu mengurusnya lama, bisa sampai satu tahun," katanya.

Sumarso juga mengusulkan agar pemerintah daerah setempat bisa membangun SPBU khusus untuk para nelayan yang lokasi tidak terlalu jauh. Sehingga tidak menyulitkan nelayan mencari solar.

Redaktur : Mansyur Faqih
Sumber : antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar