Laporkan Obor Rakyat ke Polisi Bisa Jadi Blunder
Jumat , 20 Jun 2014, 10:02 WIB
Obor Rakyat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Langkah tim sukses Jokowi melaporkan pengelola Tabloid Obor Rakyat ke kepolisian bisa menjadi blunder. Pasalnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah menyatakan tidak bisa menindaklanjuti dugaan kampanye hitam yang dituding timses Jokowi kepada pengelola tabloid Obor Rakyat.

"Laporan ini justru bisa menguatkan apa yang ditulis Obor Rakyat benar," kata pengamat komunikasi Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Iswandi Syahputra, Jumat (20/6).

Iswandi mengatakan kubu Jokowi menimbulkan kesan panik saat melaporkan pengelola Obor Rakyat ke polisi. Laporan itu menurutnya tidak akan berpengaruh besar mengubah persepsi masyarakat. "Sudah terlanjur percaya dan melekat dibenak yang baca," ujar Iswandi.

Timses Jokowi sebaiknya mengambil langkah klarifikasi. Ini karena beberapa tuduhan negatif yang dialamatkan ke Jokowi juga didasarkan fakta-fakta penunjang. Iswandi misalnya mencontohkan soal tudingan Jokowi capres boneka. Menurutnya tudingan itu datang sendiri dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri yang menyebut Jokowi sebagai petugas partai yang dicapreskan.

"Dikatakan Jokowi itu tidak amanah, ya memang benar begitu. Juga disebut pro asing, nah kan sebelum pendaftaran ke KPU mereka ketemu dulu dengan Dubes asing," kata Iswandi.

Redaktur : Nidia Zuraya
Reporter : Muhammad Akbar Wijaya
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar