Mantan Wakil KSAD: Pemberhentian Prabowo Politis
Senin , 23 Jun 2014, 21:43 WIB
Republika/Agung Supriyanto
Seorang aktivis mengabadikan mural pelanggaran HAM ketika peresmian mural Prasasti Tragedi Trisaksti dan Mei 1998 di kawasan Jalan Pemuda, Jakarta Timur, Senin (12/5).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan wakil kepala staff TNI Angkatan Darat (KSAD) Letjen TNI (Purn) Johannes Suryo Prabowo menyebut pemberhentian Prabowo Subianto dari dinas kemiliteran lebih didorong faktor politis. Pemberhentian itu dilakukan untuk meredam gejolak konflik politik yang terjadi pada 1998.
"Proses melalui DKP (Dewan Kehormatan Perwira) terhadap Pak Prabowo lebih didorong faktor politis," katanya dalam diskusi 'Eksaminasi Publik Terhadap Keputusan DKP' di Mid Plaza, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (23/6).
Dia menjelaskan, Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto diduga sebagai kambing hitam dalam upaya memenuhi rasa puas masyarakat. Sebab saat itu secara psikis masyarakat sedang antipati terhadap segala sesuatu yang berkaitan dengan mantan prsiden Soeharto, dimana saat saat itu Prabowo adalah menantu Soeharto.
Suryo membantah bahwa Prabowo terlibat pelanggaran HAM dalam peristiwa Mei 1998. Dalam surat DKP terkait pemberhentian Prabowo, kata dia, tidak ada poin yang menyebutkan bahwa mantan komandan jenderal Kopassus itu melanggar HAM. Bahkan, menurutnya tidak ada sangkut paut antara Prabowo dengan kerusuhan Mei 1998.
Dia mengatakan, dalam sidang kehormatan perwira Prabowo terbukti tidak terlibat dalam penculikan, maupun penembakan empat aktivis mahasiswa Trisakti.
Redaktur |
: |
Joko Sadewo |
Reporter |
: |
c30 |