REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Tim Pemenangan Nasional Prabowo-Hatta, Mahfud MD, angkat bicara terkait semakin maraknya black campaign (kampanye hitam) menjelang Pemilihan Umum Presiden 9 Juli 2014. Menurut Mahfud, black campaign tidak bisa dilayani oleh tim pemenangan yang dipimpinnya maupun pendukung Prabowo-Hatta.
"Karena kampanye hitam itu tidak jelas sumbernya, tidak jelas siapa yang buat," ujar Mahfud seperti ditulis, Selasa (24/6).
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini mencontohkan salah satu upaya black campaign yang menyeruak pekan lalu terhadap calon presiden nomor urut dua, Joko Widodo. Beredar rekaman dan transkrip antara Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Jaksa Agung Basrief Arief.
Inti dari rekaman dan transkrip itu adalah Megawati meminta Basrief agar Kejaksaan Agung tidak menelusuri lebih dalam kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta medio 2013. Kasus dengan tersangka mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, tersebut diduga melibatkan Jokowi selaku gubernur DKI Jakarta.
"Saya nggak percaya itu (rekaman dan transkrip pembicaraan Megawati dan Basrief) ada. Karena, sesudah saya baca transkripnya, itu bukan bahasa Mbak Mega. Mbak mega itu gak pernah bilang sampeyan kepada orang lain," kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia ini.
Kedua, lanjutnya, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyatakan tidak pernah merekam. Oleh karena itu, pasti tidak ada pembicaraan Mbak Mega dan Basrief Arief. "Nah, itu namanya black campaign dan itu harus diselesaikan oleh polisi. Siapa pelakunya? Nanti biar polisi yang ungkap," kata Mahfud.
Selain black campaign, juga terdapat negative campaign (kampanye negatif). Mahfud mengatakan, apabila materi kampanye negatif tidak sesuai, bisa diselesaikan lewat proses hukum.