Mahasiswa FISIP UI melakukan aksi simpatik "Bosan Black Campaign" di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (22/6).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jubir tim pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) Hasto Kristiyanto menyatakan, kasus peredaran tabloid Obor Rakyat telah mencoreng dunia pers. Karena melakukan tindakan fitnah secara sistematis.
"Tabloid Obor Rakyat menampar posisi pers sebagai pilar demokrasi," kata Hasto di Jakarta Rabu (25/6).
Hasto mengatakan, pimpinan Obor Rakyat berdalih menyampaikan kebebasan pers. Namun malah menciptakan dan mengedarkan informasi untuk menyerang, serta memfitnah Jokowi.
Hasto menyebut, Dewan Pers tegas menyatakan tabloid Obor Rakyat bukan merupakan produk jurnalistik. "Ini murni upaya politik fitnah yang by design dan sistematis. Tetapi mereka berdalih dengan kebebasan pers," ujar Hasto.
Wasekjen PDI Perjuangan itu menuturkan pimpinan redaksi Obor Rakyat Setyardi Budiono harus paham soal kebebasan pers dibatasi nilai, norma dan hukum untuk kepentingan umum. Serta berdasarkan fakta dan keadilan.
Hasto menegaskan, hujatan yang disampaikan Obor Rakyat harus diperangi untuk menyelamatkan demokrasi.
Setyardi Budiono merupakan Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat yang telah menerbitkan dua edisi dan beredar di sejumlah pondok pesantren serta masjid di Jawa Tengah dan Jawa Timur
Edisi pertama Tabloid Obor Rakyat mengangkat tema 'Capres Boneka'. Sedangkan edisi kedua bertemakan '1001 Topeng Pencitraan'.
Tim advokasi Jokowi-JK menganggap isi tabloid berupa isu yang menyinggung persoalan suku, agama dan ras serta isu lainnya terhadap Jokowi.
Selanjutnya, tim advokasi Jokowi-JK melaporkan Setyardi terkait dugaan melanggar pasal 310 KUHP tentang fitnah dan pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik ke Mabes Polri, Senin (16/6).