REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Sukabumi mengungkapkan tabloid kampanye hitam dan negatif yakni Obor Rakyat sudah beredar di dua kecamatan berbeda di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Tabloid Obor Rakyat rakyat tersebut beredar di Kecamatan Paburan dan Sagaranten, tabloid pimpinan Setiyardi Budiono tersebut diedarkan di lembaga-lembaga tertentu seperti pondok pesantren, bahkan ada yang langsung diberikan kepada masyarakat," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Sukabumi, Suhermat, Ahad (29/6).
Menurut Suhermat, tabloid yang isinya kampanye hitam tersebut selain dari temuan langsung juga ada hasil laporan dari fungsionaris atau pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Sukabumi. Barang bukti tabloid yang menurut Dewan Pers bukan merupakan karya jurnalistik tersebut sudah disita dan dibawa ke seketariat Panwaslu.
Pihaknya juga kesulitan mencari penyebar tabloid itu karena dikirimnya melalui paket pos dan tidak jelas alamatnya, namun yang anehnya alamat dituju tercantum dengan jelas. Karena itu, pihaknya langsung menyita seluruh tabloid Obor Rakyat tersebut untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan.
"Kami juga sudah menginstruksikan kepada seluruh petugas panwas tingkat kecamatan untuk terus mengawasi dan memantau serta menyita jika ada tabloid Obor Rakyat itu sebagai barang bukti dengan tujuan untuk dilanjutkan sampai pengadilan jika ada orang yang tertangkap tangkap dengan sengaja menyebarkan tabloid yang isinya penuh dengan fitnah kepada salah satu pasangan calon kepala negara," kata Suhermat.
Suhermat mengatakan saat ini pihaknya sudah memproses temuan dan laporan terkait beredarnya tabloid tersebut dan mengimbau kepada masyarakat jika menemukan atau diberi tabloid itu untuk segera melapor, karena dengan beredarnya tabloid yang tidak jelas alamat redaksi dan pengirimnya itu sudah meresahkan masyarakat.
Apalagi, isi dari tabloid Obor Rakyat ini sangat provokatif yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan masyarakat atau rakyat. "Di Kabupaten Sukabumi baru satu edisi beredarnya tabloid itu dan kami yakin tabloid itu tidak akan menyebar karena masyarakat sudah paham, bahkan ada beberapa elemen yang menerima tabloid itu langsung memusnahkan karena jika dibaca akan menyebabkan perpecahan," kata Suhermat.