Surya Paloh: Tabloid Obor Rakyat Fitnah Jokowi
Selasa , 01 Jul 2014, 21:15 WIB
Antara
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mendesak Kepolisian RI segera memproses pelaku kampanye hitam, seperti Tabloid Obor Rakyat yang dinilai telah memfitnah capres nomor urut dua, Joko Widodo.

"Kita sudah melaporkan ke kepolisian. Dan polisi tak mengambil tindakan cepat. Sedangkan kita tahu orangnya. Apakah kita harus mengambil tindakan sendiri?" kata Surya di sela-sela buka bersama antara Partai NasDem dengan pimpinan redaksi dan sejumlah duta besar negara sahabat, di DPP Partai NasDem, Jakarta, Selasa (1/7).

Beruntung, lanjut dia, tim pemenangan Jokowi-JK tak tergoda untuk main hakim sendiri dan tak pernah terprovokasi. "Jika itu terjadi akan ada pertikaian fisik. Beruntung kita masih bisa menahan diri," jelasnya.

Surya meminta tim pemenangan Jokowi-JK untuk tidak menempuh cara-cara liar di luar koridor hukum. "Saya sangat keberatan jika ada tim kita yang melakukan kampanye hitam," katanya.

Ia pun mengajak tokoh parpol, pemuka masyarakat, dan pasangan calon presiden dan wakil presiden bersama-sama mengecam kampanye hitam. "Jika, saya calon presidennya, saya malu kalau pendukung saya sampai bermain-main dengan kampanye hitam," kata dia.

Dia pun mengapresiasi Jokowi dan JK tak terprovokasi dengan segala bentuk kampanye hitam dan mereka menyerahkan sepenuhnya ke penegak hukum.

Di tempat yang sama, Tim Hukum Pasangan Jokowi-JK, Taufik Basari, juga meminta Polri proaktif untuk menemukan saksi ahli agar kasus Tabloid Obor Rakyat segera diteruskan ke tahap penyidikan. "Alat bukti sudah sangat cukup. Keterangan ahli jelas. Ini kan inisiatif dan keaktivan dari penyidik. Keterangan Dewan Pers sangat bisa dibilang keterangan ahli," katanya.

Selain Dewan Pers, Taufik juga mendorong Polri untuk memanggil ahli hukum pidana, ahli bahasa, dan ahli ilmu politik yang berkaitan dengan hak asasi manusia. "Bahkan, kepolisian harusnya mendapat keterangan dari Komnas HAM dalam konteks penyebaran kebencian," katanya.

Saat ini, bola ada di tangan polisi, tinggal apakah ada kemauan dan keberanian dari kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus Obor Rakyat. "Kalau polisi sampai SP3 (menghentikan penyelidikan) kecenderungannya polisi cari aman. Semestinya polisi harus melihat dari konteks hukum, bukan politik," katanya.

Redaktur : Erik Purnama Putra
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar