REPUBLIKA.CO.ID, SUMEDANG -- Tim Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Hatta Rajasa angkat bicara terkait pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, yang dirilis, Rabu (2/7).
Djoko menyebut pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berpartisipasi dalam Pemilihan Umum Presiden 9 Juli 2014, boleh menggunakan konsultan asing dalam usaha memenangkan mandat rakyat, tetapi tidak boleh bertindak di luar koridor hukum.
Ditemui di sela-sela kampanye Hatta di Sumedang, Jawa Barat, Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Nasional Prabowo-Hatta, Tjatur Sapto Edy menyebut Koalisi Merah Putih tidak menggunakan konsultan asing dalam pilpres ini. "Konsultannya kita-kita sendiri. Kita ini diskusi partai-partai pendukung saja. Kita diskusi hampir setiap hari, memantau semuanya," ujar Tjatur kepada wartawan.
Tim Pemenangan Nasional Prabowo-Hatta meliputi enam partai. Keenam partai itu antara lain Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Bulan Bintang dan Partai Golkar.
Baru-baru ini, Partai Demokrat menyatakan bergabung dalam koalisi. Saat ditanya apakah Prabowo-Hatta menggunakan jasa konsultan politik lokal, Tjatur menjawab diplomatis. "Nggak ada," kata Tjatur yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN di DPR tersebut.