Media 'Obor Rakyat' Dinilai Mampu Batalkan Pasangan Terpilih
Kamis , 03 Jul 2014, 12:19 WIB
antara
Santri melihat tabloid Obor Rakyat di Ponpes Darul Ulum Rejoso Peterongan, Jombang, Jawa Timur, Selasa (3/6).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pasangan calon Jokowi-JK mendorong agar pihak kepolisian segera menuntaskan pengusutan kasus 'Obor Rakyat' sebelum 9 Juli. Sebab, media yang dianggap sebagai penyebar berita fitnah itu dapat membatalkan kemenangan pasangan capres-cawapres terpilih.

Cawapres nomor urut 2, Jusuf Kalla (JK) mengatakan, kalau dugaan kasus tersebut terbongkar setelah pemungutan suara, itu tidak lagi memberikan pengaruh besar kepada rakyat. Sedangkan, bila pasangan calon lain yang menang, dikhawatirkan hasilnya bisa inkonstitusional.

"Jadi Polri harus segera ungkap siapa di balik 'Obor Rakyat' itu agar hasil pilpres nanti tidak menimbulkan masalah," kata JK dalam jumpa pers penyampaian program Jokowi-JK, di Hotel Holiday Inn, Bandung, Kamis (3/7)

Dia menambahkan, pihaknya akan terus melawan kebohongan serta fitnah yang timbul dari kubu lawan. Sebab, apa yang mereka perjuangakan adalah kejujuran proses penyelenggaraan pemilu. JK optimis, pemimpin yang legal nantinya lahir dari proses yang baik.

Sebelumnya, dalam jumpa pers itu, Jokowi menyampaikan 9 program pokoknya bila nanti mendapat amanah rakyat menjadi pasangan calon terpilih. Ia juga menandatangani piagam komitmen yang akan menjadi kontrak politiknya dengan warga Indonesia selama 5 tahun ke depan.

Redaktur : Muhammad Hafil
Reporter : Andi Mohammad Ikhbal
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar