Panwaslu Selidiki Penggunaan Mobil Dinas untuk Deklarasi Capres/Cawapres
Jumat , 04 Jul 2014, 11:04 WIB
Pasangan Capres dan Cawapres pemilu 2014.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI - Panwaslu Kota Sukabumi menyelidiki penggunaan mobil dinas istri Seketaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Nursriawati yang digunakan saat deklarasi mendukung Prabowo Subianto-Hatta Rasaja pada Kamis (3/7) kemarin.

"Kami sudah berkoordinasi dengan lembaga terkait, perihal dugaan penggunaan mobil dinas milik Pemkab Sukabumi dengan nomor polisi F-54-U yang merupakan kendaraan dinas istri dari Sekda Kabupaten Sukabumi saat deklarasi Aliansi Perempuan Jabar Bersatu di Gedung Juang Kota Sukabumi pada Kamis kemarin," kata Ketua Panwaslu Kota Sukabumi, Endin Muhidin, Jumat (4/7).

Menurut Endin, pihaknya juga saat masih mengumpulkan bukti-bukti terkait penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan politik, karena sudah jelas aturannya kendaraan dinas dilarang digunakan untuk kepentingan politik praktis seperti kampanye atau deklarasi. Jika, dalam penyelidikan ini ditemukan bahwa yang bersangkutan benar menggunakan mobil dinas untuk menghadiri deklarasi mendukung calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Hatta maka pihaknya akan segera memanggil yang bersangkutan.

Lebih lanjut, sesuai dengan peraturan seluruh fasilitas negara dan dinas dilarang digunakan untuk tujuan politik seperti kampanye ini, selain itu dengan adanya laporan tersebut pihaknya juga akan berkoordinasi dengan anggotan panwascam yang saat itu ada di lokasi untuk memantau kegiatan deklarasi yang dipimpin oleh istri Gubernur Jabar, Netty Heryawan.

"Kami akan menindak lanjuti adanya kabar ini, dan mengumpulkan bukti kuat agar proses ini sesuai dengan fakta dan jika benar kami tidak segan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Aliansi Perempuan Jabar Bersatu, Netty Heryawan mengakui bahwa deklarasi ini dihadiri oleh para istri pejabat di Kota dan Kabupaten Sukabumi. Kedatangan para istri kepala dan pejabat daerah itu adalah untuk mendeklarasikan dukungan kepaca calon kepala negara nomor urut 1 yang diusung oleh Partai Gerindra, PAN, PKS, PPP, Partai Golkar, PBB dan Partai Demokrat.

Redaktur : Nidia Zuraya
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar