Ini Isi Surat Edaran 'Arahan' yang Mengatasnamakan Gubernur Jateng
Jumat , 04 Jul 2014, 14:29 WIB
Antara Foto
Bibit Waluyo (tengah) berjabat tangan dengan Rustriningsih (kanan) dan Ganjar Pranowo (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Menjelang pemilihan presiden pada 9 Juli mendatang, masyarakat Jawa Tengah dihebohkan oleh beredarnya surat edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah yang isinya mengarahkan lurah, kepala desa, dan aparat desa di provinsi setempat untuk memilih calon presiden tertentu. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyebut surat edaran tersebut adalah fitnah yang ditujukan kepada dirinya.

Dalam Surat Edaran Gubernur Jateng bernomor 78061 tertanggal 2 Juli 2014 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 di Provinsi Jawa Tengah tersebut terdapat tiga poin yang diinstruksikan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo kepada seluruh lurah, kepala desa, dan aparat desa di Provinsi Jateng berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014.

Poin pertama tertulis selalu bersikap netral dalam melayani warga masyarakat di daerah masing-masing dan mengedepankan sikap profesionalisme.

Poin kedua, tidak menunjukkan sikap berbeda secara politik dengan haluan politik Gubernur Jateng pada saat Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014 untuk menjaga kesinambungan pembangunan di Provinsi Jateng.

Poin ketiga, apabila tidak dipatuhi sebaik-baiknya surat edaran ini oleh setiap lurah, kepala desa, aparat desa akan berpengaruh terhadap pengajuan pagu anggaran pembangunan di kelurahan dan di desa.

Surat edaran yang terdapat tanda tangan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo tersebut ditembuskan kepada Sekretaris Daerah Jateng, para Asisten Sekda Jateng, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jateng, bupati dan wali kota se-Jateng, camat se-Jateng, dan lurah/kepala desa se-Jateng.

Redaktur : Nidia Zuraya
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar