Jempol Jokowi untuk Polisi yang Tetapkan Petinggi Obor Rakyat Jadi Tersangka
Jumat , 04 Jul 2014, 16:39 WIB
Ist
Tabloid Obor Rakyat

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Calon presiden nomor urut dua, Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi langkah Mabes Polri menetapkan dua petinggi Tabloid Obor Rakyat sebagai tersangka. Bagi Jokowi, penetapan tersangka dua petinggi Obor Rakyat merupakan bukti ketegasan Polri. "Itu namanya ketegasan. Itu namanya tindakan hukum yang tegas," kata Jokowi kepada wartawan di Depok, Jum'at (4/7).

Jokowi tidak mempersoalkan waktu penetapan tersangka petinggi Obor Rakyat yang terkesan lambat. Menurutnya apa yang dilakukan kepolisian tetap perlu diacungi jempol. "Saya kira masih baik. Tindakan kepolisian saya acungin jempol," ujarnya.

Jokowi menyerahkan sanksi petinggi Obor Rakyat kepada pengadilan. Dia juga mendesak kepolisian mencari tahu siapa pemberi dana yang menerbitkan Obor Rakyat. Sebab menurut Jokowi penerbitan Obor Rakyat menelan biaya besar. "Ya diusut semuanya, siapa yang mendanai Karena itu bukan uang sejuta 2 juta," katanya. 

Sebelumnya, penyidik Mabes Polri telah menetapkan dua petinggi Tabloid Obor Rakyat, Setyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa sebagai tersangka terkait laporan tim advokasi Jokowi-JK. 

Redaktur : Muhammad Hafil
Reporter : Muhammad Akbar Wijaya
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar