Joko Widodo menyapa warga, simpatisan dan pendukung yang berkumpul di Lapangan Kerkop, Leuwidaun, Garut, Jawa Barat, Kamis (3/7) malam.
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Capres nomor urut dua, Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi langkah Mabes Polri menetapkan dua petinggi Tabloid Obor Rakyat sebagai tersangka. Bagi Jokowi langkah itu merupakan bukti ketegasan Polri.
"Itu namanya ketegasan. Itu namanya tindakan hukum yang tegas," kata Jokowi kepada wartawan di Depok, Jumat (4/7).
Jokowi tidak mempersoalkan waktu penetapan tersangka petinggi Obor Rakyat yang terkesan lambat. Menurutnya apa yang dilakukan kepolisian tetap perlu diacungi jempol. "Saya kira masih baik. Tindakan kepolisian saya acungin jempol," ujarnya.
Jokowi menyerahkan sanksi petinggi Obor Rakyat kepada pengadilan. Dia juga mendesak kepolisian mencari tahu siapa pemberi dana yang menerbitkan tabloid tersebut. "Diusut semuanya, siapa yang mendanai Karena itu bukan uang sejuta-dua juta," katanya.
Sebelumnya penyidik Mabes Polri telah menetapkan dua petinggi Tabloid Obor Rakyat, Setyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa sebagai tersangka terkait laporan tim advokasi Jokowi-JK.