REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Sukarnoputri, memunculkan wacana mengenai kemungkinan melembagakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi lembaga yang tidak lagi bersifat ad hoc. Atau bukan sebagai komisi.
"Kalau menjadi lembaga maka aturannya juga akan melembaga. Tidak seperti sekarang aturan dapat berubah setiap lima tahun, partai politik disibukkan dengan sosialisasi aturan," katanya di Surabaya, Jumat (4/7).
Presiden perempuan pertama di Indonesia itu berharap, ke depan penyelenggaraan pemilu semakin baik. Juga dapat diselenggarakan dengan cepat, menggunakan teknologi informasi seperti yang sudah diterapkan di luar negeri.
"Di India itu sekitar 800 jutaan penduduk yang ikut pemilu, tapi pemilu bisa berjalan baik. Itu karena mereka memiliki peralatan dan teknologi. Kita pun sebenarnya bisa," lanjutnya.
Kekuatan dana APBN yang mencapai angka Rp 1.800 triliun seharusnya dapat diaplikasikan oleh penyelenggara pemilu dengan penyelenggaraan yang semakin baik. Termasuk kesiapan logistik pemilu, baik surat suara, bilik dan kotak suara, serta kelengkapan lainnya.
"Sampai kemarin masih ditemui indikasi kecurangan dari kertas suara, logistik pemilu seperti kotak suara juga ada yang dari kardus, malu kita dengan negara lain," katanya.