DPR: Tangkap Penyebar 'Quick Count' dan 'Exit Poll' Pilpres Luar Negeri
Senin , 07 Jul 2014, 18:42 WIB
antara
Husni Kamil Malik (kiri) berdiskusi dengan Agun Gunanjar Sudarsa (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar meminta aparat kepolisian dan Bawaslu mengusut penyebar exit poll dan dan quick count (hitung cepat) pilpres luar negeri. 

Menurutnya, penyebaran quick count dan exit poll luar negeri merupakan cara tidak beradab mengklaim kemenangan. 

"Saya minta diselidiki, periksa dan pindanakan orang yang menyebarluaskan exit poll dan quick count luar negeri," kata Agun kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (7/7).

Politikus Partai Golkar itu melihat ada banyak keanehan dari hasil quick count dan exit poll yang beredar. Karenanya, dia menengarai cara itu sengaja disebarluaskan untuk dijadikan bahan protes saat kalah bertarung di pilpres 2014. 

"Saya berkesimpulan nanti akan ketahuan di terakhir siapa yang mengunakan data itu untuk protes," ujarnya.

Agun berharap, pilpres berlangsung secara jujur. Tidak perlu ada upaya menyebarluaskan informasi tanpa dasar yang justru membuat pemilu tidak beradab. 

Dia juga meminta media massa tetap mengedepankan kode etik jurnalistik. "Pemilu 9 Juli, ya harus fair, lah," katanya. 

Redaktur : Mansyur Faqih
Reporter : Muhammad Akbar Wijaya
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar