REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar meminta aparat kepolisian dan Bawaslu mengusut penyebar exit poll dan dan quick count (hitung cepat) pilpres luar negeri.
Menurutnya, penyebaran quick count dan exit poll luar negeri merupakan cara tidak beradab mengklaim kemenangan.
"Saya minta diselidiki, periksa dan pindanakan orang yang menyebarluaskan exit poll dan quick count luar negeri," kata Agun kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (7/7).
Politikus Partai Golkar itu melihat ada banyak keanehan dari hasil quick count dan exit poll yang beredar. Karenanya, dia menengarai cara itu sengaja disebarluaskan untuk dijadikan bahan protes saat kalah bertarung di pilpres 2014.
"Saya berkesimpulan nanti akan ketahuan di terakhir siapa yang mengunakan data itu untuk protes," ujarnya.
Agun berharap, pilpres berlangsung secara jujur. Tidak perlu ada upaya menyebarluaskan informasi tanpa dasar yang justru membuat pemilu tidak beradab.
Dia juga meminta media massa tetap mengedepankan kode etik jurnalistik. "Pemilu 9 Juli, ya harus fair, lah," katanya.