Pengendara melintas di depan atribut sosialisasi ajakan untuk tidak Golput yang dipasang di jalan raya kawasan Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (7/4).
REPUBLIKA.CO.ID,PAMEKASAN--Para ulama dari berbagai organisasi Islam dan pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur mengeluarkan fatwa haram tentang golput pada Pemilu Presiden 9 Juli 2014.
"Kenapa golput itu haram, karena memilih pemimpin itu hukumnya wajib, maka jika golput atau tidak menentukan pilihan, jelas melanggar kewajiban," kata juru bicara ulama Pamekasan KH Nailurrahman, Selasa malam.
Ia menjelaskan, fatwa ulama berdasarkan hasil musyawarah itu telah disampaikan kepada publik melalui bentuk selebaran dan diharapkan akan diperhatikan oleh masyarakat, khususnya umat Islam di wilayah itu.
Selain mengeluarkan fatwa haram tentang golput, ulama dari berbagai pengasuh pondok pesantren ini, juga mengeluarkan fatwa haram terkait praktik politik uang.
Sebab menurut pendapat para ulama ini, praktik politik uang itu sama halnya dengan praktik sogok menyongok (riswah) yang memang dilarang keras dalam ajaran agama Islam.
"Jadi yang namanya sogok menyongok apapun bentuk dan dalam bidang apapun, termasuk dalam dunia politik, itu tetap dilarang," tuturnya, menjelaskan.
Oleh karenanya, para ulama ini berharap, umat Islam benar-benar memperhatikan ketentuan yang telah menjadi larangan agama demi kemaslahatan umat Islam dan bangsa Indonesia.
Fatwa haram terkait golput dan praktik politik uang ditanda tangani sebanyak 17 ulama perwakilan dari berbagai pondok pesantren dan ormas Islam di Pamekasan.
Selanjutnya KH Muhammad Rabi Pengasuh Pesantren Salafiyah Sumber Duko, Pakong, KH Abd Ghafur Syafiuddin Pengasuh Pesantren Al-Mujtamak Plakpak, KH Mundzir Kholil Pengasuh Pesantren As-Syahidul Kabir, Sumber Batu, KH Ali Salim Pengasuh Pesantren Al-Ishlah, Beringin, KH Fudholi M Ruham Pengasuh Pesantren Al-Fudhola, Barurambat Timurdan KH Hasibin, Pengasuh Pesantren Darul Ulum, Nyalaran, Pamekasan.
Ulama lainnya, KH Madani, Sumber Bungur, Pakong, KH Abd Razzaq, Pengasuh Pesantren Darul Amien, Waru Barat, KH Mukhtam, Pengasuh Pesantren Nurus Syifa Batu Bintang, Kecamatan Batumarmar, dan KH Fakhrur Rozi Pengasuh Pesantren Darul Jihad Cendana, Kecamatan Kadur, Pamekasan.
Dalam tausiyahnya, para ulama ini juga mengajak kepada seluruh warga Pamekasan agar tetap menjaga keutuhan umat dan persaudaraan antarumat Islam.
Pilpres 9 Juli 2014 diikuti dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, yakni pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dengan nomor urut 1 dan dan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan nomor urut 2.