REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri menyatakan akan terus mengupayakan dan menjaga kemurnian hasil pemungutan dan penghitungan suara pilpres 2014.
"Petugas Polri di lapangan mengawasi penghitungan dan rekapitulasi hasil pemungutan suara di setiap TPS. Bahkan, hasil suara itu difoto oleh rekan-rekan kami yang bertugas di TPS," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Rony F Sompie di Jakarta, Kamis (10/7).
Menurut Ronny, data penghitungan suara yang dikumpulkan para petugas di TPS itu merupakakn suatu bukti yang nanti bisa digunakan bila terjadi sengketa hasil penghitungan suara.
"Ini sekaligus juga memperkuat anggota-anggota kami bila harus memberikan kesaksian manakala ada sengketa hasil pilpres ini ke MK (Mahkamah Konstitusi). Maka data tersebut akan kami gunakan," ujarnya.
"Jadi, data tersebut kami gunakan untuk sebagai bukti, bukan untuk kepentingan lain," lanjutnya.
Namun, Ronny menegaskan, penghitungan suara yang dilakukan polisi bukan bagian dari hitung cepat. Karena Polri tidak menggunakan datanya untuk hasil quick count.
"Kalau beredar informasi ada penghitungan suara versi Polri, itu tidak ada. Jadi, kami tidak menghitung untuk menyaingi quick count, tidak ada," tegasnya.
Ia juga membantha informasi tentang hasil penghitungan suara oleh Polisi di 275 TPS di 33 provinsi.
"Informasi yang beredar yang menggunakan kata pencatatan dari kepolisian, itu tidak benar. Karena tidak pernah Polri mengeluarkan hasil pencatatan suara tersebut ke publik," jelasnya.
"Ketika ada permasalahan hasil pemungutan suara di TPS-TPS, mereka yang mengetahui langsung dengan catatan mereka itu. Catatan itu digunakan sebagai bukti untuk menguatkan mereka," ujar Ronny.