Capres-Cawapres Harusnya Meneduhkan Suasana
Kamis , 10 Jul 2014, 22:40 WIB
antara
Warga masyarakat menyambut hasil quick count yang mengunggulkan pasangan capres-cawapres Joko Widodo - Jusuf Kalla dengan melakukan perayaan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Rabu (9/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Perhitungan cepat (quick count) seharusnya tak menjadi acuan masyarakat dalam menentukan pemenang pilpres 2014. 

"Jangan menganggap bahwa hasil hitung cepat itu adalah hasil pemilu. Itu perlu ditekankan kepada publik," kata pakar hukum tata negara Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Asep Warlan Yusuf di Bandung, Kamis (10/7).

Menurut Asep, masyarakat harus menunggu keputusan perhitungan KPU pada 22 Juli 2014. Karena lembaga survei yang melakukan quick count bukan sumber yang valid dalam mengklaim kemenangan pasangan calon.

Asep pun menyayangkan deklarasi yang dilakukan setiap calon. Seharusnya kedua pasangan calon lebih bijaksana dan tidak mengklaim kemenangan berdasarkan hasil hitung cepat itu.

"Sayang dengan quick count ini ada yang mendiklarasikan kemenangan. Seharusnya jangan dulu, ini bisa jadi pegangan publik, bisa berbahaya," katanya.

Asep mengatakan dua pasangan calon sebaiknya meneduhkan suasana. Memberi imbauan kepada masyarakat agar tetap mendinginkan situasi sampai keputusan KPU keluar.

"Seharusnya menahan diri untuk tidak saling mengklaim kemenangan. Tidak boleh ada pernyataan apa pun, perlu ada edaran agar seluruh calon agar menahan diri," kata Asep.

Asep juga berharap media dapat memberikan informasi kepada khalayak agar tenang dan menunggu hasil keputusan KPU.

"Media harus lebih bijaksana agar tidak mengklaim bahwa hasilnya sudah jelas, ini akan berpengaruh kepada kepercayaan masyarakat," katanya.

KPU merupakan pemilik kebijakan dan lembaga satu-satunya lembaga yang ditugaskan untuk melakukan pengumuman.

"KPU sebagai lembaga yang diakui eksistensinya oleh Undang-Undang Dasar, dia punya kewibawaan konstitusional" katanya.

Menanggapi masalah perbedaan data mengenai hasil quick count, Asep menilai, hal tersebut perlu evaluasi. Yaitu terkait dengan penyebaran data. "Perlu evaluasi khususnya masalah publikasi," katanya.

Redaktur : Mansyur Faqih
Sumber : antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar