REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaringan Masyarakat Sipil Pemantau Pemilu yang terdiri dari ICW, LIMA, JPPR, Perludem, Migrant Care, YLBHI, LBH Jakarta, AJI Jakarta, ILAB, Satu Dunia, TII, KIPP Indonesia meminta agar capres dan tim sukses menghargai proses demokrasi di Indonesia.
Perwakilan Jaringan Masyarakat Sipil Pemantau Pemilu dari Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sunanto mengatakan pemilihan presiden dan wakil presiden telah berlangsung aman. Bahkan, partisipasi dan antusiasme cukup tinggi dalam menggunakan hak pilihnya.
Pria yang akrab disapa Cak Nanto ini mengatakan beberapa hasil hitung cepat alias quick count yang dirilis ke publik hasilnya berbeda-beda. Bahkan, kedua capres sudah mengklaim kemenangan masing-masing.
Menurut Cak Nanto, fenomena ini perlu diwaspadai. "Sebab bisa menimbulkan gesekan dan konflik politik di akar rumput di tengah penghitungan rekapitulasi suara," katanya.
Mengingat kondisi tersebut, Cak Nanto mengimbau seharusnya semua pihak menghormati proses demokrasi yang sudah berjalan. Capres-cawapres mestinya sabar menunggu hasil resmi KPU terhadap proses rekapitulasi yang telah berjalan.
Masing-masing pihak, kata Nanto, harus mengawal proses rekapitulasi yang telah berjalan. Kalaupun terjadi pelanggaran pemilu, mestinya diproses dan ditindaklanjuti oleh Bawaslu dan aparatus penegakan hukum pemilu.
Jaringan Masyarakat Sipil Pemantau Pemilu menyatakan sikap antara lain:
1. Mendesak kedua capres, cawapres, tim sukses, relawan untuk dapat menahan diri. Tidak melakukan tindakan yang dapat memecah belah dan menyulut konflik di tengah masyarakat.
2. Mendesak kepada seluruh penyelenggara pemilu, mulai dari tingkat KPPS, PPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU Pusat untuk dapat memastikan menjaga integritas, independensi, dan tidak berlaku curang dalam proses rekapitulasi suara, serta menjamin keterbukaan proses penghitungan dan rekapitulasi suara.
3. Melaporkan segala bentuk pelanggaran pemilu yang terjadi dalam bentuk apapun, mendesak seluruh aparatur penegakan hukum pemilu untuk dapat memproses dan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran.
4. Mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mengawal proses pemilu presiden dan wakil presiden 2014 sampai selesai tanpa ada kecurangan, pelanggaran, dan kekerasan.