REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta KPU untuk menggandeng kedua kubu capres-cawapres untuk ikut bersama-sma mengawal penghitungan suara. Hal itu disampaikannya secara langsung kepada Ketua KPU, Husni Kamil Manik via telepon dengan didampingi Mensesneg, Sudi Silalahi dan Seskab, Dipo Alam.
“Saya sarankan agar KPU mengundang, mengajak, dan melibatkan kedua pasangan serta timnya untuk melakukan pengawasan terhadap penghitungan suara,” katanya saat membuka sidang cabinet paripurna, Jumat (11/7).
Menurutnya, peran KPU saat ini sangat penting dan krusial. Seluruh masyarakat Indonesia memusatkan perhatian ke KPU. Masyarakat, lanjutnya, menunggu hasil resmi penghitungan suara secara resmi. Sehingga kinerjanya pun perlu dipantau bersama-sama.
Ia mengatakan dengan menggandeng kedua pihak maka proses penghitungan suara dari hari ke hari bisa dipantau dan meminimalkan potensi kecurangan.
“Agar mereka melihat langsung dan mengawasi proses dari hari ke hari hingga pada saatnya nanti diumumkan, penghitungan secara akuntable, cermat, dan berjalan diatas kebenaran,” katanya.