SBY Minta Polri/TNI Tetap Siaga Satu
Jumat , 11 Jul 2014, 17:02 WIB
antara
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta jajaran Polri/ TNI untuk tetap siaga satu pasca pemungutan suara pada Rabu (9/7). Instruksi tersebut berlaku hingga proses pilpres benar-benar selesai dan diterima kedua pihak.

 “Sementara jajaran Polri/TNI terus emban tugas untuk mengawal seluruh proses dari sisi pengamanan, keamanan hingga situasi menjadi normal kembali,” katanya dalam rapat cabinet paripurna, Jumat (11/7).

Ia mengatakan realitas politik saat ini pasca pemungutan suara adalah kedua pasangan saling mengklaim kemenangannya. Ia mengatakan telah bertemu keduanya dan meminta agar mereka berkomitmen untuk menjaga situasi di masyarakat hingga hasil resmi dari KPU.

Meski kedua capres-cawapres menyanggupi, ia mengingatkan agar tim sukses dan simpatisan juga mengikuti jejak pimpinannya. Ia memaklumi jika ada ekspresi kemenangan dari pihak tertentu yang dianggapnya masih dalam tahap wajar.

“Ini kompetisi, wajar jika ada luapan kegembiraan, syukur, dan eksperesi kemenangan. Tapi saya berpesan agar ekspresi itu tidak meningkatkan ketegangan diantara pihak-pihak yang belum bersepakat dengan penghitungan cepat dan jangan sampai timbul konflik horizontal,” katanya.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Djoko Suyanto pun menegaskan agar aparat keamanan baik Polri dan TNI tetap siaga sampai batas waktu yang belum ditentukan. Yang pasti, status siaga satu diterapkan hingga situasi kembali kondusif.

“Polri dan TNI tetap siaga satu sampai kondisi kondusif,” katanya.

Redaktur : Esthi Maharani
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar