Maklumat Forum Pemred Sikapi Perkembangan Pasca PIlpres 2014
Jumat , 11 Jul 2014, 23:09 WIB
Forum Pemred

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Memanasnya suhu politik belakangan ini mengundang keprihtaian Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred). Akibat akumulasi berbagai faktor, bangsa Indonesia seolah terbelah menjadi dua.

Puncaknya adalah setelah masa pencoblosan selesai. Ada eskalasi politik yang harus dicermati agar tak keluar dari koridor demokrasi yang beradab.

Forum Pemred mengingatkan bahwa pers sebagai institusi penting dalam demokrasi modern, harus ikut berkontribusi untuk tetap terjaganya proses demokrasi.

Mengingat sejak masa reformasi, Indonesia telah menjadi contoh sebagai Negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Ini berkat terjaganya stabilitas politik dan bersemainya proses demokrasi dengan baik.

Memperhatikan perkembangan terkini, Forum Pemred terpanggil untuk membuat maklumat kepada dunia pers dan kepada para stakeholder negeri ini.

Mensikapi perkembangan Pemilihan Presiden 2014, Forum Pemred menyampaikan Maklumat sebagai berikut:

1. Mengimbau media massa untuk menjaga independensi sesuai UU No 40 Tahun 1990 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan profesionalisme dalam pemberitaan pemilihan Presiden.

2. Menghindari pemberitaan yang provokatif, adu domba, dan berita negatif, serta mengutamakan berita yang menyejukkan dan mendamaikan.

3. Lembaga‐lembaga survei dan asosiasinya agar segera membuat pertanggungjawaban publik terhadap penyelenggaraan quick count.

4. Pasangan capres‐cawapres beserta partai‐partai pengusung serta organ‐organ pendukungnya agar menjaga suasana tetap damai. Agar menghindari konsentrasi massa, pernyataan yang provokatif, dan tindakan‐tindakan yang mengganggu demokrasi yang beradab.

5. KPU, Bawaslu, dan DKPP agar proaktif dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. KPU harus memfungsikan diri sebagai institusi terdepan dalam penyelenggaraan Pemilu. KPU agar menjaga amanah rakyat dengan mempertahankan netralitas dan independensi serta mengawal seluruh
tahapan Pemilu secara profesional.

6. Pemerintah, termasuk TNI dan Polri, agar bekerja aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban publik.

7. Pemerintah dan parlemen agar memperbaiki seluruh infrastruktur, prosedur, etika, dan tata cara penyelenggaraan Pemilu, termasuk keharusan merealisasikan pelaksanaan electronic voting dalam Pemilu dan Pilkada mendatang.

Redaktur : Taufik Rachman
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar