Lembaga Survey Pernah Salah
Sabtu , 12 Jul 2014, 01:20 WIB
Musiron/Republika
Tantowi Yahya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara koalisi Merah Putih, Tantowi Yahya mengingatkan lembaga survey tidak besar kepala dan merasa paling benar. Sebab, hasil survey pun bisa salah bahkan meleset jauh dengan real count.

Lembaga-lembaga survei pernah melakukan kesalahan dalam memperidiksi perolehan suara partai politik saat pemilu legislatif. Mereka bahkan juga gagal memprediksi pemenang pilkada DKI Jakarta pada 2012.

"Teman-teman itu lupa kebanyakan lembaga survei pernah salah total dalam memprediksi perolehan suara partai-partai dalam pileg kemarin," ujarnya, Jumat (11/7).

Dalam pilkada DKI Jakarta pada 2012, banyak lembaga survey yang memenangkan Fauzi Bowo sebagai calon incumbent. Prediksi survey yang mengatakan pilkada DKI Jakarta bisa satu kali putaran pun dimentahkan.

Hal yang sama juga terjadi ketika pileg pada April lalu. Kala itu, ada beberapa partai yang menjadi kuda hitam sehingga memperoleh suara yang tidak pernah diprediksi. Yakni PKB yang sukses berada di lima besar partai politik besar dengan suara terbanyak.

Karena itu, ia mengingatkan tidak boleh ada pihak manapun, termasuk lembaga survey yang bisa mengklaim kebenaran mutlak. Sebab, kebenaran mutlak hanya militik Allah SWT.

"Kebenaran absolut itu hanyalah milik Allah SWT," ujarnya.

Sebelumnya Burhanuddin mengklaim lembaga-lembaga survei yang memenangkan Jokowi-JK tidak mungkin melakukan kesalahan. Apabila KPU tidak memenangkan pasangan Jokowi-JK maka KPU telah melakukan kesalahan dan kecurangan.


Redaktur : Esthi Maharani
Reporter : Muhammad Akbar Wijaya
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar