Pasukan TNI mengikuti gelar apel siaga di Halaman Parkir Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Senin (7/7). (Republika/Agung Supriyanto)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes TNI tak mendapat instruksi untuk mendata formulir C1 di setiap TPS. Kalaupun ada dari petugas teritorial yang mencatat hasil pemungutan suara, itu hanyalah untuk keperluan pemetaan kekuatan politik dan kerawanan konflik sosial di daerah tersebut.
Kapuspen Mabes TNI, Mayjen Fuad Basya mengatakan, aparat teritorial yang menjaga jalannya pemilu perlu pendataan bagaimana potensi daerah tersebut. Kepentingan TNI hanya pada pengamanan tahapan pilpres ini, jadi yang dikerjakan pasti terkait proses itu.
"Memang tak ada imbauan secara formal. Tapi kalau ada yang mencatat hasil, itu hanya pendataan teritorial mereka," kata Fuad kepada Republika, Selasa (15/7).
Personil TNI yang bertugas di daerah tentu mengamati betul peta kekuatan pemilu, itulah mengapa, mereka harus memantau siapa pihak yang menang di sana. Termaksud berapa angkanya dan jumlah persentase perolehan suara mereka. Dengan begitu, ada antisipasi atas potensi perselisihan yang muncul.
Menurut dia, kerawanan pasti ada, apalagi keduabelah pihak mendeklarasikan kemenangan hasil pilpresnya. Ia menegaskan, pihak TNI tak mengurus masalah rekapitulasi formulir C1 seperti yang dilakukan kepolisian untuk keperluan antisipasi masalah hukum perselisihan suara nanti.
"Kami serahkan itu ke KPU. Rekapitulasi itu kan urusan penyelenggara pemilu, TNI tak mengurus hal tersebut," ujar dia.