REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis), Husin Yazid mengirim pesan ke Ketua Dewan Etik Persepi, Hamdi Muluk.
Pesan itu terkait penolakan audit terhadap lembaga survei yang ia pimpin dalam waktu dekat.
Dalam pesan tersebut Yazid mengatakan, Sebaiknya audit lembaga survei dilakukan setelah keputusan resmi KPU keluar pada 22 Juli mendatang. Hal tersebut untuk menghormati KPU sebagai lembaga yang berwenang dalam pemilu.
Ia juga meminta agar audit dilakukan secara transparan dan independen tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.
Karena saat ini, ada salah satu direktur lembaga survei masuk ke dalam anggota dewan etik. Sehingga ditakutkan tidak ada unsur objektifitas pada saat audit dilakukan.
Husin juga meminta agar lembaga survei yang terlibat dalam quick count mengadakan pertemuan dan menandatangani kesepakatan. Intinya, menyatakan jika hasil audit yang dilakukan oleh persepi telah diumumkan dan ditemukan kecurangan, maka lembaga survei harus siap dibubarkan, termasuk Puskaptis.
Saat ditanya mengenai tanggapan dari Hamdi muluk terkait pesan yang ia sampaikan. Husin yazid hanya membalas singkat. "Hamdi muluk ketakutan," paparnya kepada ROL, Rabu (16/7).