REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pemilu presiden dan wakil presiden 2014, Kamis (17/7) besok. Perolehan suara dari 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN) akan direkapitulasi hingga Kamis (18/7) nanti.
"Kami sudah mengirimkan surat kepada kedua pasangan calon agar mengikuti rekapitulasi luar negeri tanggal 17 sampai 18 Juli besok," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, Rabu (16/7).
Menurut Husni, Kelompok Kerja PPLN yang personilnya dari Kementerian Luar Negeri akan merekapitulasi perolehan suara dari 130 PPLN. Perolehan suara tersebut tidak hanya berasal dari Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN). Tetapi juga suara dari pemilih yang menggunakan suaranya melalui dropbox, dan pemilihan lewat pos.
Sebelum rapat pleno, lanjut Husni, maisng-masing PPLN mengirimkan terlebih dahulu hasil penghitungan suara yang telah dilakukan PPLN di setiap kota di luar negeri. Sebelumnya, penghitungan suara luar negeri telah berlangsung sejak 9 Juli hingga 14 Juli di setiap PPLN.
"Dokumen penghitungan dikirim ke dalam negeri. Sampai saat ini dokumen yang sudah terkirim dari 30 PPLN," jelasnya.
Untuk mengantisipasi keterlambatan pengiriman atau masalah teknis yang menyebabkan dokumen terlambat tiba di Jakarta, KPU sudah menyiapkan alternatif. Pokja PPLN meminta 130 PPLN melakukan pemindaian dokumen resmi penghitungan. Lalu dikirim ke Pokja PPLN yang sudah ada di tanah air.
"Tapi kalau masih terlambat, nanti akan disusulkan penghitungannya dengan rekapitulasi di dalam negeri. Bersamaan dengan rekapitulasi tingkat pusat," kata dia.
Pemungutan suara di luar negeri dilakukan lebih awal mulai tanggal 4 hingga 6 Juli 2014. Namun penghitungan suara tetap dilakukan bersamaan dengan dalam negeri paad 9 Juli 2014. Tahapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat Pusat selama tiga hari mulai 20 hingga 22 Juli.Penetapan hasil pemilu secara nasional pada 22 Juli 2014.