REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Capres dari koalisi Merah Putih Prabowo Subianto berulang kali menyampaikan pesan agar semua menunggu hasil penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pada 22 Juli, KPU akan mengumumkan hasil resmi penghitungan suara secara nasional.
Dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/7), Prabowo mengatakan, KPU mempunyai tanggung jawab penuh untuk mengumpulkan dan memverifikasi penghitungan suara. Ia berharap KPU dapat melakukan kewajiban itu sesuai dengan aturan yang berlaku.
"KPU harus dapat melakukan tugas ini bebas dari prasangka atau pengaruh dan sesuai dengan aturan hukum," kata Prabowo.
Pascapencoblosan, kedua kandidat sama-sama mengklaim mendapat suara terbanyak berdasarkan hasil hitung cepat (quick count). Pasangan Prabowo-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla sama-sama bersandar pada hasil beberapa lembaga survei tertentu. Kondisi ini menimbulkan polemik. Karena itu Prabowo meminta semua menunggu hasil penghitungan resmi dari KPU.
Prabowo mengatakan, sudah berkomitmen untuk menghormati keputusan KPU. Namun, ia mengatakan, keputusan itu harus benar, adil, dan transparan. Prabowo sudah mengucapkan pernyataan itu di beberapa kesempatan. Ia pun meminta Joko Widodo untuk membuat pernyataan serupa.
"Hari ini saya menghimbau kepada Bapak Joko Widodo untuk membuat pernyataan yang sama kepada rakyat Indonesia," kata dia.